(Kolose 3:18 – 21)
Pra-paham
Umumnya kita memahami hubungan keluarga seperti ini ...
Dari bagan ini diperoleh pola umum dalam relasi dalam keluarga, yaitu: pola hubungan Tuan – Hamba, kuat – lemah, berkuasa – tidak berkuasa.
Dalam Kol. 3 : 18 – 21, pola hubungan di atas “seolah-olah” dipertahankan . Lihat permainan kata yang ada; misalnya: Mengasihi (suami) yang dihadapkan dengan tunduk (istri); Jangan sakiti hati (ayah) yang dihadapkan dengan taat (anak); yang semuanya dipakai untuk menggambarkan hubungan dalam keluarga. Pertanyaan yang timbul: Benarkah penulis kitab Kolose ingin melestarikan pola kehidupan berkeluarga seperti ini?
Teks dan Terjemahan Teks Kol. 3: 18 – 21
Teks dan Terjemahan Teks Kol. 3: 18 – 21
Para perempuan (istri), buatlah dirimu patuh/ taat kepada para lelaki dewasa (suami) sebagaimana selayaknya di dalam Tuhan. Hai para lelaki dewasa (suami), kalian harus mengasihi (bermurah hati/ setia-beriman-faithful) kepada para perempuan (istri) dan janganlah kalian menjadi marah (kasar/ menyakiti hati) kepada mereka (para perempuan itu). Hai anak-anak, kalian harus taat (mendengarkan/ tunduk) kepada orang tua (yang telah melahirkan/ membuat berada) dengan seluruh rasa hormat, karena hal itu (yang) menyenangkan (dan pantas) hanya bagi Tuhan. Hai para Bapak, janganlah kalian membuat marah (membenci) anak-anakmu, agar hal itu tidak membuat mereka (menjadi) remuk hati.
Tafsiran Ringkas Kolose 3:18 – 21
Perlu dipahami bahwa teks yang tersedia di depan kita adalah teks yang menyadur filsafat Yudais – Helenis, yang bertujuan hendak mempertahankan hierarki antara anggota yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah.Ajaran etis kerumahtanggaan ini lebih merunut pada ajaran Aristoteles, yang dipandang menjadi sumber pengajaran kerumahtanggaan dalam filsafat Helenis. Dalam pembahasannya mengenai “Rumah Tangga”, Aristoteles berpendapat bahwa manajemen dalam rumah tangga dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
Suami – Istri : menunjukkan kekuasaan perkawinan
Ayah – Anak : menunjukkan kekuasaan paternal
Suami – Istri : menunjukkan kekuasaan perkawinan
Ayah – Anak : menunjukkan kekuasaan paternal
Kedua bagian ini ada dalam hierarkhi yang ditandai oleh kepemilikan, sehingga keberadaan istri dan anak dalam rumah tangga adalah milik dari suami sekaligus ayah. Dengan demikian, Aristoteles berpendapat bahwa perbudakan adalah sebuah bentuk kewajaran yang alamiah. Namun apakah Kol. 3:18 – 21 memang bermaksud seperti itu?
Kol. 3:18-19 : Hubungan Suami – Istri
Semua terjemahan menterjemahkan kata hupotasso dengan kata: tunduklah, yang bermakna: tunduk – patuh. Nilai yang terkandung melalui kata hupotasso bukan sekadar tunduk dan taat, melainkan: memberikan diri secara utuh dan menempatkan diri di bawah orang yang dihormatinya, dan itu berlaku terus-menerus (karena berbentuk present tense). Apakah hal ini berarti perempuan berada dalam posisi sub-ordinasi?
Jangan terburu-buru mengatakan: ya! Karena kalimat berikutnya adalah “sebagaimana layaknya – tunduk – kepada Tuhan”. Apa maksudnya? Artinya: ketundukan kepada Tuhan yang didasarkan atas keimananan dan cinta kasih yang total yang menjadi dasar dari ketundukan istri kepada suami. Dengan demikian tunduk kepada suami dengan dasar “sebagaimana layaknya kepada Tuhan” berarti memberikan cinta yang total dan habis-habisan kepada suami, untuk selama-lamanya (tidak bersifat temporer – istilah dewasa ini : habis manis sepah dibuang).
Hal ini diimbangi dengan perintah kepada para suami agar mereka agape kepada istri, yang sifatnya juga harus terus-menerus (bentuk present). Namun banyak salah sangka terhadap kata agape. Agape bukan sekadar cinta/kasih, melainkan juga berarti beriman kepada; mencintai dengan cara memberikan diri secara utuh dan total (bdk dengan peristiwa Yesus yang mencintai/agape manusia, sehingga IA menyerahkan diriNya kepada manusia secara utuh dan total). Dengan agape kepada istri, seorang suami sungguh-sungguh berada dalam posisi percaya penuh sehingga ia harus selalu menempatkan diri di bawah istrinya dan kemudian menyerahkan dirinya secara utuh/penuh kepada istri (ctt: beriman dapat diartikan sebagai percaya dan mempercayakan diri kepada yang diimaninya).
Hal ini semakin dipertegas dengan ungkapan “jangan engkau menyakiti hati/berbuat kasar sekarang dan selamanya. Dengan demikian, cinta yang diwujudnyatakan melalui pemberian diri secara utuh adalah cinta yang tidak pernah menyakiti dan berbuat kasar terhadap orang yang dicintainya.
Dari uraian ini, kita bisa melihat bahwa hubungan suami-istri yang seringkali digambarkan berada dalam posisi hierarkis (ordinasi – subordinasi) telah dipatahkan. Gambaran dalam ayat 18-19 justru hendak melukiskan kesejajaran antara suami dan istri, khususnya dalam masalah penyerahan diri yang total disertai dengan ketundukan dari masing-masing pihak.
Kol. 3:20-21: Hubungan Orang tua – anak
Setiap anak harus taat kepada orang tuanya. Kata taat diterjemahkan dari kata hupakouo, yang berarti: taat, mendengarkan dan tunduk ! Kembali istilah “tunduk/menyerahkan diri secara utuh” didengungkan di sini. Kata hupakouo sejajar dengan kata hupatasso. Dengan demikian posisi anak disejajarkan dengan posisi istri. Karena posisi istri sejajar dengan suami, maka ini pun berdampak pada posisi anak terhadap orang tuanya (ayah – ibu, yang adalah suami – istri).
Melalui kata hupakouo seorang anak diwajibkan untuk selalu menyerahkan diri, mendengarkan dan taat dengan penuh rasa hormat (bukan dalam segala hal!), karena kedudukan mereka sama dan setara dengan orang tuanya, sehingga melalui penyerahan diri dan ketaatannya dengan penuh rasa hormat, terjalin sebuah hubungan yang bersifat kemitraan antara orang tua dengan anak. Jika semua itu dilakukan, maka hal tersebut disebut menyenangkan dan pantas di hadapan Tuhan!
Kalimat ini menarik untuk diperhatikan, karena kepantasan seorang anak di hadapan Tuhan terletak pada kesadarannya untuk menaati orang tua yang dilakukannya dengan sepenuh hati dan dilandasi oleh sebuah kesadaran mengenai posisinya yang sejajar dengan orang tuanya! Jadi bila seorang anak yang hanya sekadar taat kepada orang tua tetapi tidak menyadari bahwa dirinya sejajar dengan orang tuanya, maka hal itu tidak pantas dan tidak menyenangkan hati Tuhan!
Bagaimana orang tua menyikapi hal ini? Ayat 21 ini hendak menegaskan bahwa seorang Bapak (orang tua) tidak berhak membuat sakit hati anaknya (yang juga berlangsung terus menerus), baik itu melalui perkataan maupun melalui tindakan fisik. Hal ini adalah akibat dari penekanan pada posisi yang sejajar antara orang tua dengan anak, sehingga ayat ini hendak menegaskan bahwa nisbah antara orang tua dengan anak berjalan dalam sikap yang saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Melalui sikap yang saling menghargai dan menghormati, maka tidak ada pihak yang disakiti sekaligus tidak ada pihak yang ingin menyakiti pihak lain. Inilah makna hubungan antara orang tua dengan anaknya.
Refleksi
Dari uraian yang telah dipaparkan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: bahwa kehidupan yang diwarnai oleh Patria Potestas (kekuasaan mutlak seorang lelaki dewasa) sudah seharusnya dihapus dan diganti dengan kesejajaran antara seluruh kaum.Dalam terang aturan kerumahtanggaan Kolose, nisbah awal yang menempatkan ayah (lelaki dewasa) berkuasa mutlak telah digusur dan dimasukkan ke dalam eksistensi baru, yaitu hidup di dalam Tuhan; sehingga muncul nisbah baru yaitu: seorang ayah (lelaki dewasa) harus menurunkan derajatnya sedemikian rupa sehingga keberadaannya sejajar dengan istri, anak dan budak; dan semua elemen ini kemudian berada dalam ketundukan mutlak kepada Tuhan, karena mereka telah hidup di dalam Tuhan.
Dengan demikian gambar yang harus diberlakukan adalah :
Penulis : Pdt. Firman Pandjaitan, Mth.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar